dampak industrialisasi pada masyarakat
Masalah utama yang dihadapi Indonesia saat ini adalah banyaknya jumlah pengangguran terbuka dalam periode beberapa tahun terakhir ini terus meningkat. Selain itu masalah yang dihadapi Indonesia adalah pendapatan perkapita yang masih rendah dibandingkan dengan negara berkembang lainnya seperti Thailand dan Malaysia.
Salah satu alternatif yang mengurangi jumlah pengangguran dan meningkatkan pendapatan adalah dengan mengembangkan sektor yang potensial. Salah satu sektor yang potensial tersebut adalah sektor industri.
Pembangunan sektor industri sebagai bagian dari proses pembangunan nasional dalam menigkatkan pertumbuhan ekonomi telah membawa perubahan terhadap kehidupan masyarakat.
Perubahan tersebut meliputi dampak pembangunan industri terhadap sosial ekonomi masyarakat dan lingkungan sekitar industri. Dampak pembangunan industri terhadap aspek sosial ekonomi meliputi mata pencaharian penduduk dari sektor pertanian menjadi sektor industri dan perdagangan, dampak lainnya terbukanya kesempatan kerja yang lebih luas baik bagi masyarakat setempat maupun masyarakat pendatang.
Dampak industri terhadap aspek sosial budaya antara lain berkurangnya kekuatan mengikat nilai dan norma budaya yang ada karena masuknya nilai dan norma budaya baru yang dibawa oleh masyarakat pendatang atau migran. Dampak pembangunan industri terhadap linkungan dapat memberi pengaruh negatif terhadap kelangsungan hidup masyarakat.
Pembangunan industri telah memberikan pengaruh secara langsung dan tidak langsung, pengaruh langsungnya adalah berkurangnya lahan pertanian, sedangkan pengaruh tidak langsungnya adalah bergesernya mata pencaharian penduduk setempat ke bidang industri dan jasa/perdagangan.
Pengaruh langsung dan tidak langsung tersebut juga ada yang positif dan negatif. Pengaruh positifnya adalah menciptakan keanekaragaman kehidupan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Sedangkan pengaruh negatifnya adalah munculnya kecemburuan sosial dari pemuda setempat karena adanya persaingan dalam mendapatkan pekerjaan. Pengaruh negatif lainnya adalah berkurangnya lahan pertanian yang menyebabkan petani yang hanya memiliki sedikit lahan dan tidak memiliki keterampilan serta tingkat pendidikan yang rendah menjadi tersingkir Pendapat lain mengenai dampak negatif dari pembangunan industri yaitu terjadinya pencemaran lingkungan seperti polusi air,polusi udara, polusi tanah dan lain-lain yang membahayakan kelangsungan hidup semua makhluk bumi.
Pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh polusi air yaitu sungai-sungai kecil yang ada saat ini sudah terkontaminasi zat-zat kimia yang berasal dari pembuangan limbah indutri, polusi udara menyebabkan udara berbau tidak sedap yang mengganggu pernafasan. Selain itu dampak negatif yang terjadi dilihat dari aspek sosial budaya antara lain terjadinya tekanan budaya oleh kaum pendatang terhadap penduduk setempat dan pergeseran nilai-nilai yang dianut masyarakat setempat.
menurut saya dampak positif
Pembangunan
dan perkembangan industri mengakibatkan terjadi perubahan-perubahan di berbagai
aspek social ekonomi masyarakat, perubahan tersebut meliputi perubahan mata
pencaharian, perubahan jumlah kesempatan, perubahan tingkat pendapatan, dan
perubahan jumlah sarana dan prasarana. Perubahan-perubahan tersebut kemudian
menimbulkan dampak positif maupun negative. Dampak positif pembangunan industri
merupakan kondisi perubahan dalam masyarakat akibat adanya pembangunan industri
yang memberikan keuntungan meningkat baik langsung maupun tidak langsung dari
kondisi sebelumnya.
maupun tidak langsung dari
kondisi sebelumnya.
Penciptaan Peluang Usaha dan PekerjaanKehadiran industri membawa pengaruh terhadap mata pencaharian penduduk, dimana sebelum adanya industri sebagian besar masyarakat bermata pencaharian sebagai petani dan sebagian lagi terbagi dalam beberapa mata pencaharian tertentu saja seperti buruh industri batu bara dan sebagainya. Dengan dibangun dan berkembangnya industri masyarakat mempunyai peluang usaha yang lebih luas.
Sektor pekerjaan lain yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat adalah usaha berdagang, misalnya masyarakat asli desa membangun warung-warung kecil di rumah yang menyediakan kebutuhan sehari-hari, selain lebih ekonomis juga mudah untuk di jangkau
Ketersediaan Sarana dan Prasarana Bertambahnya jumlah sarana dan prasarana setelah berkembangnya industri telah memberikan kemudahan-kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Aktivitas masyarakat sebelum berkembang industri lebih banyak dilakukan untuk pergi ke sawah, atau ke pasar untuk membeli kebutuhan sehari-hari atau menjual hasil pertaniannya, namun saat ini masyarakat dapat dengan mudah melakukan berbagai kegiatan dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai baik yang disediakan oleh perusahaan maupun pemerintah daerah.
Walaupun ketersediaan sarana dan prasarana tersebut belum semua dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat khususnya yang memerlukan pengeluaran biaya besar seperti pemasangan telefon, tetapi setidaknya sarana dan prasarana yang tersedia lebih mudah dijangkau dan biaya yang relatif ekonomis, misalnya sekolah-sekolah dasar, pusat pelayanan kesehatan seperti posyandu, tempat ibadah, dan sarana olahraga. Sementara untuk sarana jalan umum tidak hanya dapat dimanfaatkan langsun oleh pihak perusahaan, dan masyarakat lapisan menengah keatas yang memiliki kenderaan, tetapi juga masyarakat lapisan menengah kebawah juga dapat memanfaatkannya dengan tersedianya angkutan umum yang masuk dalam wilayah desa, sehingga masyarakat desa tidak perlu lagikeluar wilayah dengan berjalan kaki atau menggunakan kenderaan yang tidak memadai untuk menujukota kecamatan atau kota kabupaten.
dan dibalik itu semua ada dampak negatif Pembangunan industri di satu sisi memberikan perubahan yang berdampak positif namun di sisi lain juga membawa perubahan yang berdampak negatif, dampak negatif tersebut antara lain terjadinya pencemaran terhadap lingkungan sekitar industri sepertipolusi air bersih, polusi kebisingan suara, dan polusi udara. Selain pencemaran lingkungan dampak negatif yang terjadi antara lain adanya potensi konflik akibat adanya kecemburuan sosial antara masyarakat asli desa dengan masyarakat pendatang dalam hal kemudahan mengakses pekerjaan khususnya di sektor industri.
Pencemaran Linkungan
Dampak negatif terhadap pencemaran lingkungan seperti polusi air, polusi udara, polusi tanah, dan lain-lain yang membahayakan kelangsungan hidup semua makhluk. Berbagai upaya telah dilakukan baik oleh pihak perusahaan sendiri maupun Pemerintah Daerah untuk memperkecil resiko pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh aktifitas industri.
Pencemaran Air Bersih Upaya yang telah dilakukan dalam mengurangi atau memperkecil terjadinya resiko pencemaran linkungan memang tidak sepenuhnya menjamin untuk tidak adanya masalah pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan terjadi mengenai air sumur penduduk yang terkontaminasi dengan limbah yang berasal dari perusahaan. Kapasitas limbah yang cukup banyak sementara kualitas dan kapasitas penampung limbah kurang memadai akibatnya limbahmenyerap dalam tanah sampai ke air sumur masyarakat.
Polusi Kebisingan SuaraSelain pencemaran terhadap air sumur penduduk, pencemaran juga terjadi akibat kebisingan suara yang dihasilkan oleh aktifitas produksi yang melebihi batas. Salah satu cara menguranginya adalah dengan melakukan perbaikan kualitas bangunan agar dapat menurunkan intensitas bising dan menambah pepohonan di sekitar pabrik.
Polusi Udara Pencemaran lingkungan yang juga terjadi adalah polusi udara, dimanapolusi tersebut berasal dari kegiatan mesin-mesin produksi pabrik yang pembuangan limbah asapnya melalui cerobong perusahaan, terutama perusahaan yang dalam produksi lebih banyak melakukan kgiatan pembakaran. Selainpolusi udara dihasilkan dari kegiatan industri, polusi udara juga terjadi akibat banyaknya truk-truk perusahaan yang berkapasitas besar keluar masuk pabrik untuk mengangkut hasil produksi perusahaan, hal ini yang kemudian jalan mudah rusak dan menimbulkan debu-debu tebal di jalan.
Konflik.
Perkembangan jumlah industri yang cukup pesat secara langsung memberikan peluang kesempatan kerja yang lebih luas, hal ini yang kemudian menarik pendatang untuk berusaha mendapatkan pekerjaan di sektor industri. Seiring perkembangan industri jumlah pndatang yang berada di wilayah-wilayah ndustri terus bertambah.
Masalah
sosial mulai muncul ketiks penduduk asli kesulitan memperoleh pekerjaan
di sektor industri sehingga terjadi tuntutan-tuntutan warga asli agar
bisa mendapatkan pekerjaan.
jadi saran saya harus nya pemerintah bisa lebih intensif dan TEGAS dalam menanggulangi emisi-emisi yang disebabkan oleh industri demi kesejahteraan dan kelangsungan hidup masyarakat dan perusahaan harus lebih peka dan bertanggung jawab mengatasi akibat buruk yang terjadi karena pembuangan limbah pabrik terhadap lingkungan.
Daftar Pustaka : Pasaribu,Rowland Bismark Fernando. 2012. Bahan Ajar Perekonomian Indonesia. Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, Kenari.
Daftar Pustaka : Pasaribu,Rowland Bismark Fernando. 2012. Bahan Ajar Perekonomian Indonesia. Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, Kenari.
Ekonomi Hijau Indonesia
Greening the economy refers to the
process of reconfiguring business and infrastructure to deliver better returns
on natural, human and economic capital investments, while at the same time
reducing greenhouse gas emissions, extracting and using less natural
recources, creating less waste and reducing social disparities. Dengan demikian
ekonomi hijau merupakan kegiatan ekonomi yang selain dapat meningkatkan kesejahteraan
rakyat sebagai tujuan akhir kegiatan ekonomi, juga diharapkan memberi dampak
tercapainya keadilan, baik keadilan bagi masyarakat maupun lingkungan dan
sumber daya alam itu sendiri. Filosofi ekonomi hijau adalah adanya keseimbangan
antara kesejahteraan ekonomi rakyat dan keadilan sosial.
dengan tetap mengurangi
resiko-resiko kerusakan lingkungan dan ekologi. Dalam hal inilah esensi ekonomi
hijau sebagai model pembangunan ekonomi yang berbasis pembangunan
berkelanjutan. Konsep ekonomi hijau (green economy) menjadi
paradigma dalam pembangunan berkelanjutan yang penting dalam
menanggulangi dampak perubahan iklim yang terjadi. Ekonomi hijau kurang lebih
menjadi jawaban dari ekonomi coklat, yaitu kegiatan ekonomi yang memproduksi
banyak karbon. Ekonomi coklat merupakan kegiatan ekonomi yang menggunakan
energi secara tidak efisien (boros) tetapi secara sosial tidak cukup inklusif,
yaitu tidak melibatkan banyak orang dalam proses pengambilan keputusannya.
Dalam kaitannya dengan pengelolaan dan
pemanfaatan bahan tambang dan mineral batu bara misalnya, kegiatan ekonomi
coklat sangat dominan. Selain berdampak buruk pada kualitas lingkungan,
munculnya kasus-kasus pertambangan di Freeport atau Newmont menunjukan bahwa
secara sosial masih sangat eksklusif, tidak mewujudkan keadilan sosial. Manfaat
dari eksploitasi tambang tersebut sebagian besar dinikmati hanya oleh sebagian
kecil orang/kelompok dalam bentuk izin atau hak-hak pemanfaatan yang
diperolehnya. Padahal dampak negatif dari kegiatan pertambangan tersebut
justru ditanggung oleh masyarakat sekitar yang menanggung kerusakan lingkungan
Hal inilah yang ingin diminimalisir/dihindari melalui pembangunan berparadigma
ekonom.
Menurut pendapat saya konsep ekonomi
hijau ( green economy) ke dalam peraturan perundang-undangan dan
kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam serta pelestarian
lingkungan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan berkelanjutan
Indonesia, merupakan suatu keniscayaan. Sebagai suatu keniscayaan, maka menjadi
tanggung jawab dan kewajiban kita semua untuk mewujudkannya.
Dokumen The Future We Want yang dihasilkan pada Konferensi Rio+20 bulan Juni 2012 yang lalu menunjukan komitmen bangsa-bangsa di dunia untuk melakukan pembangunan berparadigma ekonomi hijau. Untuk mewujudkan hal itu, Indonesia perlu merubah pola pembangunan ekonominya dari mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi ke pembangunan ekonomi yang mengoptimalisasikan pertumbuhan itu sendiri, karena pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan telah membawa dampak sosial pada masyarakat berupa kemiskinan, ketimpangan ekonomi dan sosial, serta berdampak pada merosotnya kualitas lingkungan dan keanekaragaman hayati. Dengan demikian pembangunan Indonesia harus beralih dari pembangunan ekonomi yang mengejar pertumbuhan menjadi pembangunan yang mensinergikan pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, peran peraturan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang mengatur pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam menjadi sangat urgen. Baik pada tataran pembentukan aturan dan kebijakan, terlebih lagi pada tataran implementasinya. Pemberian izin-izin usaha pertambangan dan kehutanan serta Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan pada korporasi-korporasi besar dengan pengawasan yang lemah, alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian yang tidak terkendali merupakan sebagian kecil hal-hal yang harus ditata kembali pengaturannya dengan bentuk pengaturan yang berbasis efisiensi penggunaan sumber daya alam, pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan dengan memasukan unsur-unsur biaya lingkungan dan ekonomi.
Dokumen The Future We Want yang dihasilkan pada Konferensi Rio+20 bulan Juni 2012 yang lalu menunjukan komitmen bangsa-bangsa di dunia untuk melakukan pembangunan berparadigma ekonomi hijau. Untuk mewujudkan hal itu, Indonesia perlu merubah pola pembangunan ekonominya dari mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi ke pembangunan ekonomi yang mengoptimalisasikan pertumbuhan itu sendiri, karena pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan telah membawa dampak sosial pada masyarakat berupa kemiskinan, ketimpangan ekonomi dan sosial, serta berdampak pada merosotnya kualitas lingkungan dan keanekaragaman hayati. Dengan demikian pembangunan Indonesia harus beralih dari pembangunan ekonomi yang mengejar pertumbuhan menjadi pembangunan yang mensinergikan pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, peran peraturan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang mengatur pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam menjadi sangat urgen. Baik pada tataran pembentukan aturan dan kebijakan, terlebih lagi pada tataran implementasinya. Pemberian izin-izin usaha pertambangan dan kehutanan serta Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan pada korporasi-korporasi besar dengan pengawasan yang lemah, alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian yang tidak terkendali merupakan sebagian kecil hal-hal yang harus ditata kembali pengaturannya dengan bentuk pengaturan yang berbasis efisiensi penggunaan sumber daya alam, pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan dengan memasukan unsur-unsur biaya lingkungan dan ekonomi.
Daftar Pustaka : Pasaribu,Rowland Bismark Fernando. 2012. Bahan Ajar Perekonomian Indonesia. Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, Kenari.
arah kebijakan ekonomi pemerintah indonesia
Sebenarnya dalam masalah pengembangan kebijakan hukum investasi dikenal adanya dua kelompok besar teori yang berkembang seiring dengan kebutuhan dan kepentingan dari masing-masing pihak yang berbeda, khususnya dalam kaitannya dengan investasi asing langsung (foreign direct investment) yaitu pihak negara penerima investasi (host country) dan pihak para investor yang biasanya diwakili oleh perusahaan transnasional/transnational corporation (TNC) atau multi national corporations (MNCs).
Secara
teoritis, paling tidak terdapat tiga varian pemikiran dalam memahami
kebijakan penanaman modal yang dapat dipilih untuk menjadi dasar
pertimbangan/pijakan kebijakan hukum investasi dari sisi kepentingan
host country. Varian-varian tersebut adalah: Pertama, yang mewakili
kelompok Neo Classical Economic Theory yang sangat ramah dan menerima
dengan tangan terbuka terhadap masuknya investasi asing, karena
investasi asing dianggap sangat bermanfaat bagi host country. Kedua,
yang mewakili kelompok Dependency Theory yang secara diametral menolak
masuknya investasi asing dan menganggap masuknya investasi asing dapat
mematikan investasi domestik serta mengambil alih posisi dan peran
investasi domestik dalam perekonomian nasional. Investasi asing juga
dianggap banyak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat baik terhadap
pelanggaran HAM ataupun lingkungan. Ketiga, pandangan yang mewakili
kelompok “jalan tengah” (the middle path theory) yang memandang
investasi asing selain bermanfaat (positif) juga menimbulkan dampak
(negatif). Karena itu negara harus berperan untuk dapat mengurangi
dampak negatif melalui berbagai kebijakan hukum yang ditetapkan antara
lain melalui penapisan (screening) dalam perizinan dan upaya
sungguh-sungguh dalam penegakan hukum.
menurut pendapat saya Kesejahteraan
sosial masyarakat sangat dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi, untuk
meningkatkan pendapatan secara adil dan merata. Guna mempercepat
pembangunan ekonomi kearah stabilitas dan pertumbuhan ekonomi diperlukan
permodalan terutama permodalan yang berasal dari proyek-proyek
produktif dalam bentuk investasi.
Daftar
Pustaka : Pasaribu,Rowland Bismark Fernando. 2012. Bahan Ajar
Perekonomian Indonesia. Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, Kenari.
PERANAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL TERHADAP SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA
peran Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu Negara denagn Negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh Negara maju saja, namun juga Negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Dibanyak Negara, perdagangan internasional menjadi salah satu factor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun. Dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, social, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi dan kehadiran perusahaan multinasional.
Menurut saya, di indonesia bila dibandingkan
dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional
sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena
adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan,
misalnya dengan adanya bea, tariff, atau quota barang impor.
Manfaat perdagangan internasional
adalah sebagai berikut:
1. Memperoleh barang yang tidak dapat
diproduksi di negeri sendiri
2. Memperoleh keuntungan dari
spesialisasi
3. Memperluas pasar dan menambah
keuntungan
4. Transfer teknologi modern
Banyak factor pendorong suatu Negara melakukan perdagangan
internasional, diantaranya sebagai berikut :
- Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
- Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan Negara.
- Adanya perbedaan kemampuan kepuasan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi.
- Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut
- Adanya perbedaaan kekayaan sumber daya alam, iklim, tenaga kerja,budaya dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatsan produksi
- Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
Kebijakan-Kebijakan
Perdagangan Internasiona
Tindakan-tindakan ini meliputi :
1. Tarif
1. Tarif
Tarif adalah sejenis pajak
yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific
Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya
$6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah
pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang
yang diimpor (Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua
kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.
2. Subsidi Ekspor
Subsidi
ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan
yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat
berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase
dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim
akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih
harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari
subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di
negara pengimpor harganya turun.
3. Pembatasan Impor
Pembatasan impor (Import
Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor.
Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa
kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor
keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor
keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu
setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan.
Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor
tahun-tahun sebelumnya
Hambatan-Hambatan Birokrasi (Red
Tape Barriers)
Meluaskan pasar un
Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara.
tuk produk dalam negeri.
Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.
Produksi global dapat ditingkatkan.
Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.
Karena perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang menjadi lebih bebas, sehingga dapat menghambat pertumbuhan sektor industri.
Dapat memperburuk neraca pembayaran.
Sektor keuangan semakin tidak stabil.
Memperburuk proses pertumbuhan ekonomi jangka panjang .
Terkadang pemerintah ingin
membatasi impor tanpa melakukannya secara formal. Untungnya atau sayangnya,
begitu mudah untuk membelitkan standar kesehatan, keamanan, dan prosedur pabean
sedemikian rupa sehingga merupakan perintang dalam perdagangan. Contoh
klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis 1982 yang mengharuskan
seluruh alat perekam kaset video melalui jawatan pabean yang kecil di Poltiers
yang secara efektif membatasi realiasi sampai jumlah yang relative amat
sedikit.
Globalisasi ekonomi adalah kehidupan ekonomi global yang bersifat terbuka dan tidak mengenal batas-batas territorial, atau kewilayahan antara daerah yang satu dengan daerah yanglain. Disini dunia dianggap sebagai suatu kesatuan yang semua daerah dapat terjangkau dengan cepat dan mudah. Sisi perdagangan dan investaris menuju kea rah liberalisasi kapitalisme sehingga semua orang bebas untuk berusaha dimana saja dan kapan saja didunia ini.
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara diseluruh dunia menjadi suatu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas territorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal barang dan jasa.
Globalisasi ekonomi adalah kehidupan ekonomi global yang bersifat terbuka dan tidak mengenal batas-batas territorial, atau kewilayahan antara daerah yang satu dengan daerah yanglain. Disini dunia dianggap sebagai suatu kesatuan yang semua daerah dapat terjangkau dengan cepat dan mudah. Sisi perdagangan dan investaris menuju kea rah liberalisasi kapitalisme sehingga semua orang bebas untuk berusaha dimana saja dan kapan saja didunia ini.
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara diseluruh dunia menjadi suatu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas territorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal barang dan jasa.
Dampak
Globalisasi Terhadap Perdagangan Internasional
Dampak Positif menurut saya :
Dampak Positif menurut saya :
Meluaskan pasar un
Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara.
tuk produk dalam negeri.
Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.
Produksi global dapat ditingkatkan.
Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.
Dampak Negatif menurut saya :
Karena perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang menjadi lebih bebas, sehingga dapat menghambat pertumbuhan sektor industri.
Dapat memperburuk neraca pembayaran.
Sektor keuangan semakin tidak stabil.
Memperburuk proses pertumbuhan ekonomi jangka panjang .
Daftar
Pustaka : Pasaribu,Rowland Bismark Fernando. 2012. Bahan Ajar
Perekonomian Indonesia. Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, Kenari.
PERAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL TERHADAP SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA
Posted by anggi n saputra
Rabu, 20 Mei 2015


