Archive for Januari 2016
EKONOMI
KOPERASI
PERANAN
KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN INDONESIA
Anggi
Nurdiansyah Saputra (21214228)
Kelas:
2EB26
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2016
Dengan
memanjatkan Puji dan Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat
dan karuni-Nya dapat menyelesaikan penyusunan makalah Ekonomi Koperasi.
Pada
kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih yang yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam
menyelesaikan penyusunan makalah Ekonomi Koperasi ini. Semoga dengan adanya
makalah Ekonomi Koperasi ini, dapat membantu Mahasiswa atau Mahasiswi dalam
memahami materi Ekonomi Koperasi.
Dalam
pembuatan makalah ini, penulis masih sadar masih banyak terdapat kekurangan,
terutama sekali dalam hal penyajian materi. Untuk itu kritik dan saran pembaca
saat penting bagi penulis.
Akhir
kata semoga Makalah Ekonomi Koperasi ini dapat berguna bagi diri penulis pada
khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.
Jakarta,
19 Januari 2016
Penulis
Daftar Isi
KATA PENGANTAR.. ii
DAFTAR ISI. iii
3.
Pola
Pembangunan Koperasi .................................................................................. 6
Bab I
Pendahuluan
1.
Latar
Belakang
Koperasi di
Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang
beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat
yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah
dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip
koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia
internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai
SHU (Sisa Hasil Usaha).
Ekonomi
Kerakyatan dalam arti yang lebih luas mencakup kehidupan petani, nelayan,
pedagangan asongan, tukang ojek dan pedagang kaki lima, yang
kepentingan-kepentingan ekonominya selalu dapat lebih mudah dibantu atau
diperjuangkan melalui koperasi. Kepentingan-kepentingan ekonomi rakyat seperti
inilah yang kurang mendapat perhatian oleh pengambil kebijakan ekonomi. Ekonomi
rakyat seperti ini dapat dikategorikan sebagai bisnis tetapi sesunguhnya
merupakan kegiatan hidup sehari-hari yang sama sekali bukan kegiatan bisnis
yang mengejar untung.
Kini Wadah
koperasi yang di bentuk di kampung-kampung merupakan sebuah wadah untuk
memperkuat ekonomi kerakyatan. Ekonomi rakyat terutama yang dikampung dapat
diperkuat melalui wadah Koperasi. Wadah koperasi ini mempunyai peran yang
sangat besar dalam membuka kesempatan dan peluang usaha masyarakat di kampung,
selain sebagai agen pendistribusian hasil-hasil produk masyarakat, dan media
penyedia barang-barang konsumsi.
2.
Rumusan Masalah:
a.
Apa saja kebijakan
pemerintah dalam mengembangkan koperasi?
b.
Apa peranan-peranan
koperasi dalam pembangunan nasional?
3.
Tujuan Penulisan
Memberikan pengetahuan masyarakat untuk terus mendorong berdirinya koperasi. Dimana
demi mensejahterakan masyarakat Indonesia dan meningkatkan perekonomian rakyat
Indonesia
Bab
II
Pembahasan
Dalam
era globalisasi sekarang ini, peranan pemarintah masih tetap penting utamanya
memasyarakat nyelenggaran pembinaan untuk lebih mengembangkan prakarsa
kreativitas dan aktivitas yang akan meningkatkan kualitas perkoperasian,
melalui pemahaman dan pengetahuan terhadap pengurus, pengawas pengelolah(manajer)
dan anggota koperasi serta seluruh masyarakat umum, peranan pemerintah sebagai
pelayan, pengayom dan penggerak , artinya lebih memberikan dorongan untuk
mendirikan koperasi tanpa terjun sendiri dalam berbagai kegiatan koperasi.
Tujuan pemerintah
adalah meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyatnyua sedangkan tujuan koperasi
adalah meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Anggota Koperasi merupakan bagian
dari masyarakat sehingga antara koperasi dengan pemerintah mempunyai tujuan
yang sama, maka dengan demiakian koperasi dapat menjadi mitra dalam mencapai
tujuan Negara yaitu untuk meningkatkan derajat dan taraf hidup masyarakat umum.
KEBIJAKAN
PEMERINTAH
Pemerintah di
negara-negara sedang berkembang pada umumnya turut secara aktif dalam upaya membangun
koperasi. Keikutsertaan Pemerintah negara-negara sedang berkembang ini, selain
didorong oleh adanya kesadaran untuk turut serta dalam membangun koperasi, juga
merupakan hal yang sangat diharapkan oleh gerakan koperasi. Hal ini antara lain
didorong oleh terbatasnya kemampuan koperasi di negara sedang berkembang, untuk
membangun dirinya atas kekuatan sendiri.
Ada beberapa
segi koperasi yang pembangunannya memerlukan bantuan pemerintah. Di satu pihak,
melalui beberapa Departemen teknis yang dimilikinya, Pemerintah diharapkan
dapat melakukan pembinaan secara langsung terhadap kondisi internal koperasi.
Sebagaimana terjadi di Indonesia, Departemen Koperasi dan PPK misalnya, dapat
melakukan pembinaan dalam bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi.
Sedangkan departemen-departemen teknis yang lain dapat melakukan pembinaan
sesuai dengan bidang teknis yang menjadi kompentensinya masing-masing.
Agar
keikutsertaan pemerintah dalam pembinaan koperasi itu dapat berlangsung secara
efektif, tentu perlu dilakukan koordinasi antara satu bidang dengan bidang
lainnya. Tujuannnya adalah terdapat keselarasan dalam menentukan pola pembinaan
koperasi secara nasional. Dengan terbangunnya keselarasan dalam pola
pembinaan.koperasi, maka koperasi diharapkan dapat benar-benar meningkat
kemampuannya, baik dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat di
sekitarnya, maupun dalam turut serta membangun sistem perekonomian nasional.
Di pihak yang
lain, dengan kekuasaan yang dimilikinya, Pemerintah diharapkan dapat menciptakan
iklim usaha yang mendorong perkembangan koperasi secara sehat. Sebagai
organisasi ekonomi, perkembangan koperasi tidak mungkin dapat dilepaskan dari
kondisi persaingan yang dihadapinya dengan pelaku-pelaku ekonomi yang lain.
Persaingan koperasi dengan pelaku-pelaku ekonomi yang lain ini, selain memiliki
arti positif, dapat pula memiliki arti negative bagi perkembangan koperasi. Hal
itu sangat tergantung pada iklim usaha tempat berlangsungnya proses persaingan
tersebut. Sehubungan dengan itu. Maka Pemerintah diharapkan dapat menjamin
berlangsungnya proses persaingan itu secara sehat.
1.
Kebijakan Pembangunan Koperasi
Selama era
pembangunan jangka panjang tahap pertama, pembangunan kopersi di Indonesia
telah menunjukkan hasil-hasil yang cukup memuaskan. Selain mengalami
pertumbuhan secara kuantitatif, secara kualitatif juga berhasil mendirikan
pilar-pilar utama untuk menopang perkembangan koperasi secara mandiri.
Pilar-pilar itu meliputi antara lain: Bank Bukopin, Koperasi Asuransi
Indonesia, Kopersi Jasa Audit, dan Institut Koperasi Indonesia.
Walaupun
demikian, pembangunan koperasi selama pembangunan jangka panjang I masih jauh
dari sempurna. Berbagai kelemahan mendasar masih tetap mewarnai wajah koperasi.
Kelemahan-kelemahan mendasar itu misalnya adalah: kelemahan manajerial,
kelemahan sumber daya manusia, kelemahan modal, dan kelemahan pemasaran. Selain
itu, iklim usaha yang ada juga terasa masih kurang kondusif bagi perkembangan
koperasi. Akibatnya, walaupun secara kuantitatif an kualitatif koperasi telah
mengalami perkembangan, namun perkembangannya tergolong masih sangat lambat.
Bertolak dari
pengalaman pembagunan koperasi dalam era pembangunan jangka panjang I itu, maka
pelaksanaan pembangunan koperasi dalam era pembangunan jangka panjang II diharapkan
lebih ditingkatkan, sehingga selain koperasi tumbuh menjadi bangun perusahaan
yabg sehat dan kuat, peranannya dalam berbaai aspek kehidupan bangsa dapat
lebih ditingkatkan pula. Hal itu sejalan dengan salah satu sasaran pembangunan
ekonomi era pembangunan jangka panjang II, yaitu pertumbuhan koperasi yang
sehat dan kuat.
Untuk mencapai
sasaran itu, maka sebagaimana dikemukakan dalam GBHN, kebijakan umum
pembangunan koperasi yang dijalankan oleh pemerintah dalam Pelita VI ini
diarahkan untuk mengembangkan koperasi menjadi makin maju, makin mandiri, dan
makin berakar dalam masyarakat, serta menjadi badan usaha yang sehat dan mampu
berperan di semua bidang usaha, terutama dalam kehidupan ekonomi rakyat, dalam
upaya mewujudkan demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Untuk
itu, maka pembangunan koperasi diselenggarakan melalui peningkatan kemampuan
organisasi, manajemen, kewiraswastaan, dan permodalan dengan di dukung oleh
peningkatan jiwa dan semangat berkoperasi menuju pemantapan perannya sebagai
sokoguru perekonomian nasional.
2.
Sasaran Pembangunan Koperasi
Agar dapat
bersikap proaktif, koperasi tentu dituntut untuk memiliki rumusan strategi yang
jelas, artinya selain harus memiliki tujuan dan sasaran usaha yang berorientasi
ke depan, koperasi juga dituntut untuk merumuskan strategi yang tepat dalam
mencapai tujuan dan sasaran tersebut. Sebagaimana misal, guna mendukung
peningkatan profesionalitas usahanya, maka setiap koperasi harus secara tegas
menentukan misi usahanya.
Kecenderungan
koperasi untuk melakukan diversifikasi usaha semata-mata untuk melayani
kebutuhan anggota sebagaimana berlangsung selama ini, tentu perlu dikaji ulang
secara sungguh-sungguh. Selain itu agar masing-masing unit usaha koperasi
benar-benar memiliki keunggulan kompetitif terhadap pelaku-pelaku ekonomi yang
lain, maka setiap unit usaha koperasi tidak bisa tidak harus memilih apakah
akan bersaing dengan menonjolkan aspek keunikan produk, harga murah, atau focus
pada sasaran pasar tertentu.
3.
Pola Pembangunan Koperasi
Beberapa
kriteria kualitatif tentang pola pembangunan koperasi dalam era pembangunan
jangka panjang II, yaitu sebagaimana diusulkan oleh Lembaga Manajemen UI
(1994), adalah sebagai berikut:
a). Koperasi
harus memiliki kemampuan untuk mengantisipasi kecenderungan perubahan
lingkungan.
b). Koperasi
harus mampu bersaing dengan kekuatan ekonomi bukan koperasi.
c). Pengurus
dan manager koperasi harus berjiwa wiraswasta.
d). Koperasi
harus mampu mengembangkan sumber daya manusia
PERANAN KOPERASI
DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
Koperasi
adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Peran koperasi
dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari :
1. Kedudukannya
sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sector. Penyedia
lapangan kerja yang terbesar Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi
lokal dan pemberdayaan masyarakat.
2. Pencipta
pasar baru dan sumber inovasi, serta Sumbangannya dalam menjaga neraca
pembayaran melalui kegiatan ekspor
3. Pemberdayaan
koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu
menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi
nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat
kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan
masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di
bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia
lainnya.
4. Sulit
mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan
tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika
terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan
hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
a. Membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
b. Berperan
serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat,
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian
nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi
ekonomi
BAB
III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Untuk mencapai
sasaran perekonomian koperasi di Indonesia, diarahkan untuk mengembangkan
koperasi menjadi makin maju, makin mandiri, dan makin berakar dalam masyarakat,
serta menjadi badan usaha yang sehat dan mampu berperan di semua bidang usaha,
terutama dalam kehidupan ekonomi rakyat, dalam upaya mewujudkan demokrasi
ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Untuk itu, maka pembangunan
koperasi diselenggarakan melalui peningkatan kemampuan organisasi, manajemen,
kewiraswastaan, dan permodalan dengan di dukung oleh peningkatan jiwa dan
semangat berkoperasi menuju pemantapan perannya sebagai sokoguru perekonomian
nasional.
2.
Saran
Pemerintah
diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang mendorong perkembangan koperasi
secara sehat. Sebagai organisasi ekonomi, perkembangan koperasi tidak mungkin
dapat dilepaskan dari kondisi persaingan yang dihadapinya dengan pelaku-pelaku
ekonomi yang lain. Persaingan koperasi dengan pelaku-pelaku ekonomi yang lain
ini, selain memiliki arti positif, dapat pula memiliki arti negative bagi
perkembangan koperasi. Hal itu sangat tergantung pada iklim usaha tempat
berlangsungnya proses persaingan tersebut. Sehubungan dengan itu. Maka
Pemerintah diharapkan dapat menjamin berlangsungnya proses persaingan itu
secara sehat.
DAFTAR
PUSTAKA
Sri
Edi Swasono, Mencari Bentuk Posisi
dan Realitas Koperasi di dalam Orde Ekonomi Indonesia, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 1997
Sudarsono,
Koperasi dalam Teori dan Praktik,
Jakarta: Rineka Cipta, 1992
Sudarsono
Hadisapoetro, Pokok-pokok Pikiran Pengembangan
Koperasi di Indonesia, Jakarta: Sapta Caraka, 1986
Solusi menggerakan denyut
nadi koperasi menghadapi globalisasi adalah melalui pemberdayaan masyarakat
sendiri secara profesional, otonom, dan mandiri dalam arti berkemampuan
mengelola usaha sebagaimana layaknya badan usaha lain, koperasi juga harus
mampu mengoptimalkan potensi ekonominya serta memiliki kemampuan untuk
bekerjasama dengan seluruh perilaku ekonomi. Dengan semakin besarnya peluang
masyarakat dan meningkatnya jumlah kelompok masyarakat yang memiliki usaha
produktif, perlu dipertimbangkan untuk menumbuhkan koperasi-koperasi baru yang
otonom, dan mandiri. Untuk itu perlu yang bisa dilakukan oleh
koperasi dalam hal menyiapkan mental untuk menghadapi era globalisasi. Koperasi
harus bisa meyakinkan masyarakat, bahwa koperasi mampu bersaing di era
globalisai.
Koperasi dapat
memanfaatkan internet untuk memperomosikan apa yang terjadi dalam koperasi dan
apa inovasi-inovasi terbaru yang ditawarkan oleh koperasi. Lalu, koperasipun
dapat memanfaatkan kecanggihan-kecanggihan teknologi lain.
Memperkuat
image koperasi bahwa koperasi bisa, koperasi selalu berjaya, koperasi no.1.
Sehingga dibenak masyarakat, koperasi adalah lembaga yang terbaik dibandingkan
dengan swasta. sekarang banyak lembaga swasta yang mulai melebarkan sayapnya di
dunia penyediaan bahan pangan dan sebagainya, yang merupakan pesaing besar
koperasi dan warung-warung kecil milik rakyat.
Mengadakan
pembinaan terhadap pengurus koperasi saya rasa merupakan hal tepat dalam rangka
agar koperasi lebih siap untuk bersaing diera globalisai yang sangat keras.
Lengah sedikit saja, maka semua akan hancur. Maka dengan pembinaan yang
mendalam, diharapkan pengurus disetiap koperasi yang ada, dapat memiliki
pemikiran yang dapat membawa koperasi ke era globalisasi. Pembinaan ini
meliputi seminar tentang koperasi, selain dapat lebih mengenal koperasi,
pengurus juga bisa diarahkan dalam hal mengantar koperasi ke era yang
sebelumnya belum dirambahnya.
Seperti yang kita
ketahui, bahwa perkembangan koperasi di indonesia sangat minim perhatian dari
pemerintah sendiri. Bisa dilihat dari banyaknya koperasi di Indonesia yang
mengeluh dalam permasalahan umumnya yaitu kurangnya sumber modal dan fasilitas
pemasaran. Serta kebijakan- kebijakan yang membuat koperasi yang kurang
produktif tentunya merasa keberatan. Sehingga, menurut saya koperasi saat ini
belum siap untuk menghadapi era globalisasi. Selain itu beberapa tantangan yang
akan dihadapi koperasi dalam menghadapi era globalisasi ini semakin sulit.
Untuk mampu bertahan di era globalisasi tentunya
koperasi harus introspeksi atas kondisi yang ada pada dirinya. Kenyataan dewasa
ini menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk
menjalankan peranannya seacra efektif. Intinya koperasi adalah badan usaha yang
otonom. Hal ini disebabkan koperasi masih menghadapi hambatan structural dalam
penguasaan factor produksi.
Saat ini masalah yang masih di hadapi koperasi dan bisa menghambat perkembangan koperasi di Indonesia menjadi problematic. Pengelolaan koperasi yang kurang efektif, baik dari segi manajemen maupun keuangan menjadi salah satu kendala berkembangnya koperasi. Hal ini disebabkan masih rendahnya tingkat kemampuan SDM yang terlibat dalam lembaga ekonomi tersebut.
1. Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.
2. Sumber Daya Manusia
Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya.
Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
3. Manajemen
Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategic dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.
Saat ini masalah yang masih di hadapi koperasi dan bisa menghambat perkembangan koperasi di Indonesia menjadi problematic. Pengelolaan koperasi yang kurang efektif, baik dari segi manajemen maupun keuangan menjadi salah satu kendala berkembangnya koperasi. Hal ini disebabkan masih rendahnya tingkat kemampuan SDM yang terlibat dalam lembaga ekonomi tersebut.
1. Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.
2. Sumber Daya Manusia
Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya.
Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
3. Manajemen
Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategic dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.
Di era Globalisasi ini pastinya koperasi lebih banyak
mendapat tantangan demi mempertahankan kelangsungan kegiatannya,Tetapi hal ini
akan tidak menjadi sulit apabila koperasi selalu mendapat dukungan dari anggota,masyarakat
maupun pemerintah.Karena Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan
manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda.
Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat
Jadi kesimpulannya menurut saya adalah Koperasi siap dan
mampu bertahan Di era globalisasi ini apabila mendapatkan dukungan dari
berbagai pihak mulai dari anggota,masyarakat dan pemerintah. Koperasi dapat
membuat rencana-rencana yang di persiapkan untuk bertahan di era globalisasi
yang akan memperkuat keberadaan koperasi di dunia perekonomian .Rencana-rencana
itu tidak sebatas hanya rencana tetapi harus di wujudkan secara nyata sehingga
dapat mencapai tujuan yang di inginkan koperasi.
Melihat dari penjelasan wajah koperasi di Indonesia saat ini,
banyak masalah yang satu persatu harus dibenahi agar meciptakan koperasi
Indonesia menjadi lebih baik lagi. Menurut pandangan saya yang harus dirubah
yaitu dengan meningkatkan pendidikan dan tekhnologi dengan cara memberika
penyuluhan kepada generasi muda yang akan memajukkan koperasi. Selain itu juga
SDM atau sumber daya manusia yang tinggi, misalnya dengan merekrut
pekerja-pekerja Indonesia yang berkualitas dan berpendidikan. Bukan hanya dari
sisi eksternal saja tetapi juga dari segi internalnya yaitu anggotanya yang
harus bersikap transparan agar tidak terjadi penyelewengan dana dan pemanfaatan
koperasi untuk kepentingan pribadi.
Masalah lainnya akibat dari tidak aktifnya
koperasi-koperasi di Indonesia adalah cara pengelolaannya yang kurang
professional. Sumber daya manusia disini sangat penting untuk kemajuan
koperasi. Sebenarnya yang harus dibenahi disini adalah manajemen pengelolaan
terhadap anggota-anggotanya juga. Koperasi yang berhasil adalah yang mempunyai
anggota dengan sikap yang transparan dan tanggung jawab.
Perlakuan anggota koperasi yang kurang
transparan dan tidak bertanggung jawab ini banyak menimbulkan masalah
akhir-akhir tahun ini. Saya ambil contoh sebuah koperasi di Tanggerang, Banten
yang badan usahanya bergerak di bidang koperasi simpan pinjam dan investasi
telah melarikan uang nasabahnya sebanyak jutaan bahkan milyaran rupiah. Dalam
hal ini investor akan menginvestasikan sejumlah dana kepada koperasi tersebut
dengan perjanjian akan memberikan bonus keuntungan usahanya. Hal ini disebabkan
karena kurangnya pengetahuan tentang koperasi dan investasi ini, serta
kurangnya pengawasan terhadap anggota koperasi. Sebenarnya tidak heran juga
banyak anggota koperasi yang malah ikut terjebak dalam permainan investasi ini.
Maka dari itu jangan mudah terpengaruh dan mudah percaya dengan orang lain
karena zaman sekarang ini sangat rawan dengan kasus penipuan.
Pemerintah pun sebenarnya memiliki peran dalam permodalan dana
koperasi, pemerintah memang menyisihkan dana untuk namun subsidi tersebut tidak
disebarkan untuk koperasi jangkauan luas. Dana tersebut lebih dirasakan oleh
koperasi yang berada di kota – kota besar dan koperasi milik instansi
pemerintah yang lebih banyak koperasi nya bersifat tertutup, padahal jika
dilihat dari jangkauannya koperasi dikota – kota kecil ataupun pedesaan yang
justru lebih menjangkau sampai masyarakat luas. Koperasi Indonesia seharusnya
dapat berdiri sendiri walaupun tanpa campur tangan pemerintah, agar koperasi
tersebut bisa mandiri dan dapat bersaing dengan badan usaha lain di era yang
semakin modern ini.
Wajah koperasi di Indonesia saat ini menurut saya sangat
memprihatinkan, karena banyak koperasi yang gulung tikar dan tidak aktif.
Banyak koperasi yang tidak aktif saat ini akibat dari kurangnya perhatian dari
pemerintah yang mendorong koperasi ini lebih maju, misalnya dengan memberikan
bantuan dana. Selain itu juga dari pihak masyarakat itu sendiri yang kurang
memahami ilmu ekonomi tentang koperasi. Masyarakat juga sangat menentukan
jalannya koperasi tersebut karena siapa saja berhak berpartisipasi menjadi
anggota koperasi. Sumber daya manusia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi
mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil alih oleh pihak swasta.keadaan
koperasi ini mungkin diketahui oleh masyarakat luas tetapi akibat perubahan
zaman dan gengsi saat ini maka dari itu banyak masyarakat yang lebih memilih
membeli sesuatu di pasar swalayan
Kebiasaan masyarakat Indonesia yang tidak mau repot berorganisasi
dan mencoba menjalankan usaha sendiri, mereka hanya ingin instant yang hanya
dengan mengeluarkan modal bisa mendapatkan keuntungan yang besar tanpa ikut
berpartisipasi dalam kegiatan tersebut juga termasuk salah satu penyebab bisa
jatuhnya koperasi Indonesia. Masalah ini adalah sebagai pacuan buat para
generasi muda penerus bangsa agar berperan aktif dalam perkembangan
perkoperasian di Indonesia. Salah satunya adalah dengan mengikut sertakan diri
dalam koperasi, mempelajari dan memahami apa itu koperasi sebenarnya, dan juga
membantu pemerintah dalam memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang belum
mengetahui apa manfaat dari koperasi dan apa arti koperasi itu sendiri.
saat ini koperasi sudah menjadi suatu yang
harus ada namun untuk di kota-kota besar adanya suatu koperasi tidak dirasakan
benar oleh masyarakat luas. Karena koperasi memiliki sifat yang tertutup,
seperti contoh koperasi yang berada dalam instansi besar, kegiatan koperasi
hanya dirasakan oleh anggota-anggota yang berperan dan orang-orang yang berada
di dalam lingkungan instansi tersebut tidak untuk masyarakat luas. Kecuali
apabila adanya koperasi yang didirikan untuk memproduksi atau menjual suatu
produk untuk diperjualkan oleh masyarakat, maka masyarakat pun dapat ikut
merasakan keuntungan dari kegiatan koperasi tersebut walaupun hanya mendapatkan
harga yang lebih murah dan bunga yang lebih rendah dibandingkan di
tempat-tempat pembelanjaan besar. Berbeda dengan koperasi yang berada di
kota-kota kecil atau pedesaan. Meskipun sistem koperasi di daerah tersebut juga
tertutup seperti yang dijalankan di kota besar, namun secara garis besar
koperasi yang didirikan di kota-kota kecil tersebut lebih bisa dirasakan oleh
masyarakat luas bahkan saat ini koperasi atau UKM lebih berkembang.
Dari pendapat saya, ada beberapa faktor
yang menyebabkan koperasi di Indonesia sulit berkembang, yaitu sebagai berikut
:
1.
SDM (Sumber Daya Manusia) Sebagian
besar koperasi yang ada di Indonesia dikelola oleh pihak-pihak yang kurang
profesional, kurang kompeten dibidangnya. Pengurus hanya sebatas “ada” sebagai
formalitas tanpa memandang apakah pengurus tersebut mempunyai ilmu dan
berpengalaman untuk mengelola sebuah badan usaha sehingga membuat koperasi
sulit sekali berkembang ditengah persaingan yang sangat ketat dengan pihak
swasta yang semakin menjamur.
2.
PERMODALAN Ciri-ciri koperasi di Indonesia merupakan
kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Jadi, selama ini modal yang ada di
koperasi sangat terbatas sehingga rasanya sulit untuk mengembangkan, memutar kembali
modal yang ada agar menghasilkan pendapatan lebih yang berguna untuk koperasi
itu sendiri. Selain itu, koperasi juga belum bisa bekerjasama dengan bank dalam
hal peminjaman modal dikarenakan bank yang masih memandang koperasi dengan
sebelah mata. Bukan tanpa alasan bank bersikap seperti itu, kalau kita cermati,
memang pengelolaan koperasi saat ini masih buruk, sehingga menyebabkan bank
masih belum bisa percaya sepenuhnya untuk memberikan pinjaman kepada koperasi.
3.
MENTAL PENGURUS Sejak zaman
orde baru, koperasi terlalu dimanja oleh pemerintah. Pada saat itu pemerintah
membuat kebijakan bahwa BUMN wajib menyisihkan 5% dari labanya untuk
pengembangan koperasi. Ini membuat koperasi maupun pengurusnya bermental lemah,
tidak bisa bersaing karena hanya bisa berpangkutangan menunggu dukungan dana
dari pemerintah. Dana yang telah didapat pun kurang bisa dikelola dengan baik
oleh para pengurusnya untuk menghasilkan sesuatu yang benar-benar
menguntungkan. Seperti yang telah dibahas pada poin sebelumnya, hal ini juga
merupakan akibat dari sumber daya manusianya yang kurang memadai.