Posted by : anggi n saputra
Rabu, 27 Januari 2016
EKONOMI
KOPERASI
PERANAN
KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN INDONESIA
Anggi
Nurdiansyah Saputra (21214228)
Kelas:
2EB26
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2016
Dengan
memanjatkan Puji dan Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat
dan karuni-Nya dapat menyelesaikan penyusunan makalah Ekonomi Koperasi.
Pada
kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih yang yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam
menyelesaikan penyusunan makalah Ekonomi Koperasi ini. Semoga dengan adanya
makalah Ekonomi Koperasi ini, dapat membantu Mahasiswa atau Mahasiswi dalam
memahami materi Ekonomi Koperasi.
Dalam
pembuatan makalah ini, penulis masih sadar masih banyak terdapat kekurangan,
terutama sekali dalam hal penyajian materi. Untuk itu kritik dan saran pembaca
saat penting bagi penulis.
Akhir
kata semoga Makalah Ekonomi Koperasi ini dapat berguna bagi diri penulis pada
khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.
Jakarta,
19 Januari 2016
Penulis
Daftar Isi
KATA PENGANTAR.. ii
DAFTAR ISI. iii
3.
Pola
Pembangunan Koperasi .................................................................................. 6
Bab I
Pendahuluan
1.
Latar
Belakang
Koperasi di
Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang
beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat
yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah
dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip
koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia
internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai
SHU (Sisa Hasil Usaha).
Ekonomi
Kerakyatan dalam arti yang lebih luas mencakup kehidupan petani, nelayan,
pedagangan asongan, tukang ojek dan pedagang kaki lima, yang
kepentingan-kepentingan ekonominya selalu dapat lebih mudah dibantu atau
diperjuangkan melalui koperasi. Kepentingan-kepentingan ekonomi rakyat seperti
inilah yang kurang mendapat perhatian oleh pengambil kebijakan ekonomi. Ekonomi
rakyat seperti ini dapat dikategorikan sebagai bisnis tetapi sesunguhnya
merupakan kegiatan hidup sehari-hari yang sama sekali bukan kegiatan bisnis
yang mengejar untung.
Kini Wadah
koperasi yang di bentuk di kampung-kampung merupakan sebuah wadah untuk
memperkuat ekonomi kerakyatan. Ekonomi rakyat terutama yang dikampung dapat
diperkuat melalui wadah Koperasi. Wadah koperasi ini mempunyai peran yang
sangat besar dalam membuka kesempatan dan peluang usaha masyarakat di kampung,
selain sebagai agen pendistribusian hasil-hasil produk masyarakat, dan media
penyedia barang-barang konsumsi.
2.
Rumusan Masalah:
a.
Apa saja kebijakan
pemerintah dalam mengembangkan koperasi?
b.
Apa peranan-peranan
koperasi dalam pembangunan nasional?
3.
Tujuan Penulisan
Memberikan pengetahuan masyarakat untuk terus mendorong berdirinya koperasi. Dimana
demi mensejahterakan masyarakat Indonesia dan meningkatkan perekonomian rakyat
Indonesia
Bab
II
Pembahasan
Dalam
era globalisasi sekarang ini, peranan pemarintah masih tetap penting utamanya
memasyarakat nyelenggaran pembinaan untuk lebih mengembangkan prakarsa
kreativitas dan aktivitas yang akan meningkatkan kualitas perkoperasian,
melalui pemahaman dan pengetahuan terhadap pengurus, pengawas pengelolah(manajer)
dan anggota koperasi serta seluruh masyarakat umum, peranan pemerintah sebagai
pelayan, pengayom dan penggerak , artinya lebih memberikan dorongan untuk
mendirikan koperasi tanpa terjun sendiri dalam berbagai kegiatan koperasi.
Tujuan pemerintah
adalah meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyatnyua sedangkan tujuan koperasi
adalah meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Anggota Koperasi merupakan bagian
dari masyarakat sehingga antara koperasi dengan pemerintah mempunyai tujuan
yang sama, maka dengan demiakian koperasi dapat menjadi mitra dalam mencapai
tujuan Negara yaitu untuk meningkatkan derajat dan taraf hidup masyarakat umum.
KEBIJAKAN
PEMERINTAH
Pemerintah di
negara-negara sedang berkembang pada umumnya turut secara aktif dalam upaya membangun
koperasi. Keikutsertaan Pemerintah negara-negara sedang berkembang ini, selain
didorong oleh adanya kesadaran untuk turut serta dalam membangun koperasi, juga
merupakan hal yang sangat diharapkan oleh gerakan koperasi. Hal ini antara lain
didorong oleh terbatasnya kemampuan koperasi di negara sedang berkembang, untuk
membangun dirinya atas kekuatan sendiri.
Ada beberapa
segi koperasi yang pembangunannya memerlukan bantuan pemerintah. Di satu pihak,
melalui beberapa Departemen teknis yang dimilikinya, Pemerintah diharapkan
dapat melakukan pembinaan secara langsung terhadap kondisi internal koperasi.
Sebagaimana terjadi di Indonesia, Departemen Koperasi dan PPK misalnya, dapat
melakukan pembinaan dalam bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi.
Sedangkan departemen-departemen teknis yang lain dapat melakukan pembinaan
sesuai dengan bidang teknis yang menjadi kompentensinya masing-masing.
Agar
keikutsertaan pemerintah dalam pembinaan koperasi itu dapat berlangsung secara
efektif, tentu perlu dilakukan koordinasi antara satu bidang dengan bidang
lainnya. Tujuannnya adalah terdapat keselarasan dalam menentukan pola pembinaan
koperasi secara nasional. Dengan terbangunnya keselarasan dalam pola
pembinaan.koperasi, maka koperasi diharapkan dapat benar-benar meningkat
kemampuannya, baik dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat di
sekitarnya, maupun dalam turut serta membangun sistem perekonomian nasional.
Di pihak yang
lain, dengan kekuasaan yang dimilikinya, Pemerintah diharapkan dapat menciptakan
iklim usaha yang mendorong perkembangan koperasi secara sehat. Sebagai
organisasi ekonomi, perkembangan koperasi tidak mungkin dapat dilepaskan dari
kondisi persaingan yang dihadapinya dengan pelaku-pelaku ekonomi yang lain.
Persaingan koperasi dengan pelaku-pelaku ekonomi yang lain ini, selain memiliki
arti positif, dapat pula memiliki arti negative bagi perkembangan koperasi. Hal
itu sangat tergantung pada iklim usaha tempat berlangsungnya proses persaingan
tersebut. Sehubungan dengan itu. Maka Pemerintah diharapkan dapat menjamin
berlangsungnya proses persaingan itu secara sehat.
1.
Kebijakan Pembangunan Koperasi
Selama era
pembangunan jangka panjang tahap pertama, pembangunan kopersi di Indonesia
telah menunjukkan hasil-hasil yang cukup memuaskan. Selain mengalami
pertumbuhan secara kuantitatif, secara kualitatif juga berhasil mendirikan
pilar-pilar utama untuk menopang perkembangan koperasi secara mandiri.
Pilar-pilar itu meliputi antara lain: Bank Bukopin, Koperasi Asuransi
Indonesia, Kopersi Jasa Audit, dan Institut Koperasi Indonesia.
Walaupun
demikian, pembangunan koperasi selama pembangunan jangka panjang I masih jauh
dari sempurna. Berbagai kelemahan mendasar masih tetap mewarnai wajah koperasi.
Kelemahan-kelemahan mendasar itu misalnya adalah: kelemahan manajerial,
kelemahan sumber daya manusia, kelemahan modal, dan kelemahan pemasaran. Selain
itu, iklim usaha yang ada juga terasa masih kurang kondusif bagi perkembangan
koperasi. Akibatnya, walaupun secara kuantitatif an kualitatif koperasi telah
mengalami perkembangan, namun perkembangannya tergolong masih sangat lambat.
Bertolak dari
pengalaman pembagunan koperasi dalam era pembangunan jangka panjang I itu, maka
pelaksanaan pembangunan koperasi dalam era pembangunan jangka panjang II diharapkan
lebih ditingkatkan, sehingga selain koperasi tumbuh menjadi bangun perusahaan
yabg sehat dan kuat, peranannya dalam berbaai aspek kehidupan bangsa dapat
lebih ditingkatkan pula. Hal itu sejalan dengan salah satu sasaran pembangunan
ekonomi era pembangunan jangka panjang II, yaitu pertumbuhan koperasi yang
sehat dan kuat.
Untuk mencapai
sasaran itu, maka sebagaimana dikemukakan dalam GBHN, kebijakan umum
pembangunan koperasi yang dijalankan oleh pemerintah dalam Pelita VI ini
diarahkan untuk mengembangkan koperasi menjadi makin maju, makin mandiri, dan
makin berakar dalam masyarakat, serta menjadi badan usaha yang sehat dan mampu
berperan di semua bidang usaha, terutama dalam kehidupan ekonomi rakyat, dalam
upaya mewujudkan demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Untuk
itu, maka pembangunan koperasi diselenggarakan melalui peningkatan kemampuan
organisasi, manajemen, kewiraswastaan, dan permodalan dengan di dukung oleh
peningkatan jiwa dan semangat berkoperasi menuju pemantapan perannya sebagai
sokoguru perekonomian nasional.
2.
Sasaran Pembangunan Koperasi
Agar dapat
bersikap proaktif, koperasi tentu dituntut untuk memiliki rumusan strategi yang
jelas, artinya selain harus memiliki tujuan dan sasaran usaha yang berorientasi
ke depan, koperasi juga dituntut untuk merumuskan strategi yang tepat dalam
mencapai tujuan dan sasaran tersebut. Sebagaimana misal, guna mendukung
peningkatan profesionalitas usahanya, maka setiap koperasi harus secara tegas
menentukan misi usahanya.
Kecenderungan
koperasi untuk melakukan diversifikasi usaha semata-mata untuk melayani
kebutuhan anggota sebagaimana berlangsung selama ini, tentu perlu dikaji ulang
secara sungguh-sungguh. Selain itu agar masing-masing unit usaha koperasi
benar-benar memiliki keunggulan kompetitif terhadap pelaku-pelaku ekonomi yang
lain, maka setiap unit usaha koperasi tidak bisa tidak harus memilih apakah
akan bersaing dengan menonjolkan aspek keunikan produk, harga murah, atau focus
pada sasaran pasar tertentu.
3.
Pola Pembangunan Koperasi
Beberapa
kriteria kualitatif tentang pola pembangunan koperasi dalam era pembangunan
jangka panjang II, yaitu sebagaimana diusulkan oleh Lembaga Manajemen UI
(1994), adalah sebagai berikut:
a). Koperasi
harus memiliki kemampuan untuk mengantisipasi kecenderungan perubahan
lingkungan.
b). Koperasi
harus mampu bersaing dengan kekuatan ekonomi bukan koperasi.
c). Pengurus
dan manager koperasi harus berjiwa wiraswasta.
d). Koperasi
harus mampu mengembangkan sumber daya manusia
PERANAN KOPERASI
DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
Koperasi
adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Peran koperasi
dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari :
1. Kedudukannya
sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sector. Penyedia
lapangan kerja yang terbesar Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi
lokal dan pemberdayaan masyarakat.
2. Pencipta
pasar baru dan sumber inovasi, serta Sumbangannya dalam menjaga neraca
pembayaran melalui kegiatan ekspor
3. Pemberdayaan
koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu
menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi
nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat
kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan
masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di
bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia
lainnya.
4. Sulit
mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan
tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika
terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan
hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
a. Membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
b. Berperan
serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat,
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian
nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi
ekonomi
BAB
III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Untuk mencapai
sasaran perekonomian koperasi di Indonesia, diarahkan untuk mengembangkan
koperasi menjadi makin maju, makin mandiri, dan makin berakar dalam masyarakat,
serta menjadi badan usaha yang sehat dan mampu berperan di semua bidang usaha,
terutama dalam kehidupan ekonomi rakyat, dalam upaya mewujudkan demokrasi
ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Untuk itu, maka pembangunan
koperasi diselenggarakan melalui peningkatan kemampuan organisasi, manajemen,
kewiraswastaan, dan permodalan dengan di dukung oleh peningkatan jiwa dan
semangat berkoperasi menuju pemantapan perannya sebagai sokoguru perekonomian
nasional.
2.
Saran
Pemerintah
diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang mendorong perkembangan koperasi
secara sehat. Sebagai organisasi ekonomi, perkembangan koperasi tidak mungkin
dapat dilepaskan dari kondisi persaingan yang dihadapinya dengan pelaku-pelaku
ekonomi yang lain. Persaingan koperasi dengan pelaku-pelaku ekonomi yang lain
ini, selain memiliki arti positif, dapat pula memiliki arti negative bagi
perkembangan koperasi. Hal itu sangat tergantung pada iklim usaha tempat
berlangsungnya proses persaingan tersebut. Sehubungan dengan itu. Maka
Pemerintah diharapkan dapat menjamin berlangsungnya proses persaingan itu
secara sehat.
DAFTAR
PUSTAKA
Sri
Edi Swasono, Mencari Bentuk Posisi
dan Realitas Koperasi di dalam Orde Ekonomi Indonesia, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 1997
Sudarsono,
Koperasi dalam Teori dan Praktik,
Jakarta: Rineka Cipta, 1992
Sudarsono
Hadisapoetro, Pokok-pokok Pikiran Pengembangan
Koperasi di Indonesia, Jakarta: Sapta Caraka, 1986
suwun om :*
BalasHapus