Posted by : anggi n saputra Sabtu, 02 Juli 2016

Setelah melalui proses Pemeriksaan Pendahuluan dan Lanjutan selama kurang lebih 120 (seratus dua puluh) hari kerja, saat ini  Majelis Komisi yang dipimpin oleh Chandra Setiawan tengah mempersiapkan Putusan terkait Dugaan Kartel Perdagangan Sapi untuk memasok kebutuhan daging sapi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Proses penegakan hukum (pemeriksaan) yang digelar sejak bulan September 2015 ini diawali dengan inisiatif KPPU melalui serangkaian investigasi dan monitoring terhadap harga daging sapi yang melonjak tinggi dalam beberapa waktu terakhir. Dalam hal ini, terdapat 32 pelaku usaha yang ditetapkan sebagai Terlapor, yang diduga melanggar Pasal 11 dan 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Jabodetabek.

Kesimpulannya adalah bila masih ada perusahaan yang melakukan praktik kartel daging sapi, maka sudah seharusnya dipidanakan sebagai tindak pidana ekonomi. Kecurigaannya bahwa harga daging sapi yang tinggi merupakan skenario untuk mempertahankan bahkan menambah kuota impor daging sapi. Selain membongkar dan menghukum pelaku praktik kartel daging sapi, pemerintah juga bisa memangkas rantai distribusi daging sapi yang terlalu panjang karena diduga ada calo yang bermain. Pemerintah harus fokus pada upaya swasembada daging sapi. Apalagi, pada saat kampanye, Presiden Joko Widodo berjanji tidak akan mengimpor daging sapi

Swasembada daging sapi bisa dilakukan jikalau pemerintah serius melakukan pendampingan dan memberikan insentif pada peternak lokal. Harga daging sapi segar yang cukup tinggi, hingga mencapai Rp120.000 per kilogram mendorong masyarakat untuk beralih ke daging beku. Pemerintah telah berupaya menekan harga daging sapi, salah satunya dengan mengimpor dari Australia, Selandia Baru, dan India. Impor daging sapi dari India cukup mengagetkan karena negara tersebut belum bebas dari sejumlah penyakit ternak, misalnya penyakit mulut dan kaki.




Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Universitas Gunadarma

Universitas Gunadarma
Mahasiswa Gunadarma

Anggi Nurdiansyah Saputra

Anggi Nurdiansyah Saputra
MySelf

Popular Post

About

Diberdayakan oleh Blogger.

About

Naruto - Animated Dancing Akatsuki Tobi

Blogger templates

- Copyright © 2013 Anggi Nurdiansyah Saputra | BLOG -Sao v2- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -