Posted by : anggi n saputra
Kamis, 30 April 2015
investasi dan penanaman modal di indonesia
Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) 
 menjadi salah satu sumber pembiayaan yang penting bagi wilayah yang 
sedang berkembang dan mampu memberikan kontribusi yang cukup besar bagi 
pembangunan. Sebagai salah satu komponen aliran modal, PMA dianggap 
sebagai aliran  modal  yang relatif  stabil dibandingkan dengan  aliran 
modal lainnya, misalnya investasi portofolio maupun  utang luar negeri. 
 Berbagai kebijakan telah di lakukan oleh pemerintah Indonesia guna 
untuk mencapai suatu tujuan yaitu menjadikan masyarakat Indonesia 
sejahtera dengan perekonomian yang ada saat ini, salah satu caranya 
yaitu dengan investasi  (penanaman modal) baik yang dilakukan oleh 
investor Domestik maupun investor Asing.
Penanaman  modal  asing  merupakan  suatu  usaha  yang  dilakukan  oleh 
pihak asing dalam rangka menanamkan modalnya disuatu negara dengan 
tujuan untuk mendapatkan laba melalui penciptaan suatu produksi atau 
jasa, Aliran modal dari suatu negara ke negara lainnya bertujuan untuk 
memperoleh pendapatan yang lebih tinggi, yang lebih produktif dan juga 
sebagai diversifikasi usaha. Hasil yang diharapkan dari aliran modal 
internasional adalah meningkatnya output dan kesejahteraan dunia. 
Disamping peningkatan income dan output, keuntungan bagi negara tujuan 
dari aliran modal asing adalah :
a)      Investasi asing membawa teknologi yang lebih mutakhir. Besar 
kecilnya keuntungan bagi negara tujuan tergantung pada kemungkinan 
penyebaran teknologi yang bebas bagi perusahaan.b) Investasi asing meningkatkan kompetisi di negara tujuan. Masuknya perusahaan baru dalam sektor yang tidak diperdagangkan (non tradable sector) meningkatkan output industri dan menurunkan harga domestik, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan.
c)       Investasi  asing  dapat  berperan  dalam  mengatasi  kesenjangan  nilai  tukar dengan negara tujuan (investment gap).
investasi di dalam negeri bisa dilakukan dalam 2 cara yaitu :
Investasi portofolio dilakukan melalui pasar modal dengan instrumen surat berharga seperti saham dan obligasi. Dalam investasi portofolio, dana yang masuk ke perusahaan yang menerbitkan surat berharga (emiten), belum tentu membuka lapangan kerja baru. Sekalipun ada emiten yang setelah mendapat dana dari pasar modal untuk memperluas usahanya atau membuka usaha baru, hal ini berarti pula membuka lapangan kerja. Tidak sedikit pula dana yang masuk ke emiten hanya untuk memperkuat struktur modal atau mungkin malah untuk membayar hutang bank. Selain itu, dalam proses ini tidak terjadi alih teknologi atau alih keterampilan manajemen
2) Investasi Langsung
Investasi langsung atau disebut juga dengan penanaman modal asing (PMA) merupakan bentuk investasi dengan jalan membangun, membeli total atau mengakuisisi perusahaan. Penanaman modal asing (PMA) atau Foreign direct investment (FDI) lebih banyak mempunyai kelebihan. Selain sifatnya yang permanen/ jangka panjang, penanaman modal asing memberi andil dalam alih teknologi, alih keterampilan manajemen dan membuka lapangan kerja baru. Lapangan kerja ini penting diperhatikan, mengingat bahwa masalah menyediakan lapangan kerja merupakan masalah yang cukup memusingkan pemerintah, Penanaman Modal Asing hanya meliputi PMA secara langsun.
jadi menurut pendapat saya Pada prinsipnya, investor yang menanamkan investasi selalu mengharapkan 
bahwa investasi yang ditanamkan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya 
tanpa menimbulkan  sengketa/konflik.  Akan tetapi tidak dapat 
dipungkiri  pula bahwa di dalam menjalankan usahanya tidak tertutup 
kemungkinan terjadinya suatu sengketa/konflik antara investor dengan 
pemerintah serta masyarakat sekitarnya.
Daftar
 Pustaka : Pasaribu,Rowland Bismark Fernando. 2012. Bahan Ajar 
Perekonomian Indonesia. Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, Kenari.  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
 
